Sabtu, 21 April 2012

AKAD, DIFINISI , RUKUN SYARAT Dan MACAM-MACAMNYA


                                 i.            Pendahuluan
Dalam dunia usaha, perjajnian usaha itu menduduki posisi yang sangan penting, karena perjanjian itulah yang membatasi antara dua pihak yang terlibat dalam pengelola usaha, dan akan mengikat uhubungan itu dimasa sekarang dan masa yang akan datang. Semakin rincian dan kecermatan dalam membuat perjanjian usaha, semakin kecil  adanya konflik dan pertentangan antara kedua belah pihak di masa mendatang.
Seorang usaha muslim tertantang untuk memberikan perhatian terhadap persoalan perjanjiantersebut dalam menyususn konsep dan manajemenya dari awal dan dalam menunaikan hak dan menjaga keuntungan usahanya itu hingga akhir masa perjanjian.
Oleh sebab itu , dalam makalah ini akan dibahas salah satu hukumyang berkaitan hal tersebut yaitu akad.
                               ii.            Rumusan masalah
a)      Apa pengertian akad atau perjanjian itu?
b)      Sebutkan rukun-rukunakad?
c)       Syarat-syarat akad?

                              iii.            Pembahasan
A.      Pengert[1]ian akad
Secara bahasa, akad berarti ikatan atau penghubungan terhadap dua hal.sementara secara istilah adalah keterkaitan keinginan dari dengan keinginan orang lain dengan cara yang memunculkan adanya kotmitmen tertentu yang disyari’atkan.
Menurut istilah fiqaha ialah:
..............................................................................................................
perikatan ijab dengan kobul secara yang disyari’atkan agama nampak bekasanya pada yang diakadkan itu”
Akad adalah salah satu sebab dari yang ditetapkan syara’ yang kerenanya menimbulkan hukum.dengan memperhatikan tarif akad, dapat di katakan bahwa akad adalah suatunperbuatan yang sengaja yang dibuat oleh dua orang, berdasarkan oleh persetujuan masing-masing.

B.     Diantara macam-macam aqad adalah:[2]
1. Dilihat dari segi ditetapkan atau tidaknya oleh syara:
1)      Aqad musamma, adalah aqad yang telah ditetapkan oleh syara dan diberi hokum-hukumnya, seperti jual beli, hibah, ijarah, syirkah dan lain-lain.
2)      Aqad ghaira musawwa, adalah aqad yang belum ditetapkan istilah, hokum dan namanya oleh syara.
2. Dilihat dari segi disyariatkan atau tidaknya:
1)      Aqad musyaraah, aqad yang dibenarkan oleh syara seperti jual beli, hibah, gadai, dan lain-lai.
2)      aqad mamnuah, aqad yang dilarang oleh syara seperti menjual anak binatang yang masih dalam kandungan.
3. Dilihat dari segi sah atau tidaknya aqad:
1)      Aqad shahihah, aqad yang cukup syarat-syaratnya. Misalnya, menjual sesuatu dengan harga sekian jika kontan dan sekian jika hutang.
2)      Aqad fasidah, aqad yang cacat misalnya menjual sesuatu dengan harga yang ditentukan tapi pembayarannya ditangguhkan.
4. Dilihat dari segi sifat bendanya:
1)      Aqad ainiyah, aqad lengkap dengan barangnya.
2)      Aqad ghaira ainiyah,aqad tanpa disertakan barang.
5. Dilihat dari bentuk atau cara melakukannya:
1)      Dilaksanakan dengan upacara tertentu, yaitu ada saksi seperti pernikahan.
2)      Aqad ridhaiyah, tidak memerlukan upacara.
6. Dilihat dari tukar menukar hak:
1)      Aqad mu’awadah, aqad berlaku atas timbal balik, seperti jual beli.
2)      Aqad tabarrut aqud, berdasarkan pemberian seperti hibah.

C.      Rukun-rukun akad

a)      [3]Aqid (orang yang beraqad),orang yang ber akad harus baleg,berakal,tidak mengandung unsure penipuan.
b)      Mauqud alaih(sesuatu yang diaqadkan)

c)      Shigat aqad (ijab dan qabul)

d)      Dua pihak atau lebih yang saling terkaitan dengan akad
Yaitu dua orang atau lebih yang secara langsung terlibat dalam perjanjian.kedua belah piak disyaratkan harus memiliki kemampuan yang cukup untuk mengikuti proses perjanjian, kemampuan tersebut antara lain:
1)      Kemampuan membedakan mana yang baik dan yang buruk.
2)      Pilihan, yaitu tidak sah akad yang yang dilakukan orang dibawah paksaan.
3)      Akad itu dianggap berlaku (jadi total)bila tidak dimiliki pengandian khiyar (hak pilih),seperti khiyar syarat (hak pilih menetapkan persyaratan)
e) Sesuatu yang diikat dengan akad                
Yaitu barang yang dijual dalam akad jualbeli, atau sesuatu yang disewakan dengan akad sewa dan sebagainya. Ada persyataran yang harus dipenuhi agar akad tersebut di anggap sah, yaitu
1)      Barang tersebut suci atau meskipun terkena najis bisa dibersihkan.akad usaha ini tidak berlakukan pada benda najis secara dzat atau benda yang terkena najis namu tidak mungkin dihilangkan najisnya seperti cuka.
2)      Barang tersebut harus bisa digunakan dengan cara disyari’atkan.
3)      Komoditi harus bisa diserah terima .
4)      Barang yang dijual harus merupakan milik sempurna dari yang melakukan penjualan.
5)      Harus diketahui wujudnya.

D.      Pengucapan akad[4]
Pengucapan akad yaitu pengucapan yang dilantarkan oleh orang yang melakukan akad untuk menunjukkan keinginannya yang mengesankan bahwa akad itusudah berlangsung.tentu saja ungkapan itu harus serahterima (ijab-qabul)
Ijab adalah serah terima sedangkan kobul adalah penerima.


E.      Syarat-ayarat akad

1.      Ada beberapa syarat yang harus terdapat dalam aqad, namun dapat dibagi menjadi dua macam, yaitu:
a.       Syarat umum, yaitu syarat-syarat yang wajib sempurna wujudnya dalam segala macam aqad.
b.      Syarat khusus, yaitu syarat-syarat yang disyaratkan wujudnya dalam sebagian aqad, tidak dalam sebagian yang lain. Syarat-syarat ini biasa juga disebut syarat tambahan (syarat idhafiyah) yang harus ada disamping syarat-syarat umum,seperti adanya saksi,untuk terjadinya nikah,tidak boleh adanya ta’liq dalam aqad muwadha dan aqad tamlik, seperti jual beli dan hibah.
2.      Sedangkan syarat-syarat yang harus terdapat dalam segala macam aqad adalah:
a. Ahliyatul ‘aqidaini (kedua pihak yang melakukan aqad cakap bertidak atau ahli)
b.Qabiliyatul mahallil aqdi li hukmihi (yang dijadikan objek aqad dapat menerima hukuman )
c. Al-wilyatus syar’iyah fi maudhu’il aqdi (aqad itu diizinkan oleh syara dilakukan oleh orang yang mempunyai hak melakukannya).
d.Alla yakunal’aqdu au madhu’uhu mamnu’an binashshin syar’iyin(janganlah aqad itu yang dilarang syara)
e.Kaunul aqdi mufidan (akad it memberi faidah)
f.  Ittihatul majlisil aqdi (bertemu dimajlis akad)

F.       Klasifikasi akad
Akad memiliki banyak klasifikasi melalui sudut pandang yang berbeda-beda yaitu,
1.       darisegi hukum tallifi
a.       Akad wajib, contohnya akad nikah bagi orang yang sudah wajib nikah, memiliki bekal untuk menikah dan khawatir dirinya akan berbuat maksiat.
b.      Akad sunah,contohnya akad meminjamkan uang
c.       Akad mubah, contohnya akad jual beli.
d.      Akad makhruh, contohnya menjual anggur kepada[5] orang yang masih diragukan apakah ia akan membuat jadi minuman  keras atau tida.
e.      Akad haram, contohnya perdagangan riba.
2.       Dari sudut pandang sebagai harta (akad material ) atau bukan material.
a.       Akad harta dari kedua belah pihak, disebut dengan perjanjian materi, seperti jualbeli secara umum.
b.      Akad selain harta kedua belah pihak, akad yang terjadi terhadap suatu pekerjaan tertentu tanpa imbalan uang, seperti gencatan senjata antara kaum muslimi dengan orang kafir. Wasiat dan lain-lain.
c.       Akad harta dari suatu pihak dan selain harta dari pihak lain, contohnya pembebasan denda.
3.       Dari sudut pandang sebagai akad permanen atau non permanen.
a.       Akad permaen dari dua belah pihak, yakni akad yangterjadi dimana masing-masing dari kedua belah pihak tidak mampu membatalkan.
b.      Akad non permanen dari kedua belah pihak, yakni bahwa salah satu dari kedua belah pihak memnghendaki bisa membatalkan akad tersebut, contohnya wakilah, peminjaman.
c.       Akad permanen dari slah satu pihak namun non permanen dari belah pihak lain. Contohnya penggandean barang setelah barang ditangan.
4.       Dari sudut pandang, apakah ada syarat penyerahan barang langsung atau tidak.
a.       Akad yang tidak mengharuskan serah terima barang secara langsung pada saat akad,seperti jual dan beli secara umum.
b.      Akad yang harus serah terima barang secara langsung, dan akad semacam ini dibagi menjadi tiga antara lain:
1)      Akad yang disyaratkan sarah  terimakan bRng secara langsung untuk memindahkan kepemilikan, seperti hibah dan peminjaman uang.
2)      Akad yang mensyaratkan serah terima barang secara langsung sebagai syarat syahnya, seperti sharf (monay changer)
3)      Akad yang akan menjadi permanen bila ada serah terima barang secara langsung, seperti hibah dan penggadean.
5.       Dari sudut pandang legalatif
a.       Akad legal atau akad yang sah. Yakni akad yang secara mendasar dan aplikatif memang disyari’atkan.
b.      Akad elegal atau batal (akad yang tidah sah).
G.     Melakukan Akad Usaha Melalui Media Komunikasi Mudoren[6]
                  Jika akad usaha antara kedua belah pihak berlangsung sementara keduanya tidaj berada di lokasi akad, masing-masing tidak melihat pihak lain dengan mata kepala sendiri, juga tidag mendengar suaranya, sementara media komunikasi yang menghubungkan keduanya adalah tulis, surat, kedutaan atau delegasi, via telegram, surat kilat faksimile, layar komputer dalam semua kondisi perjanjian dianggap sah, kalau ijab sampe kepada yang dituju, demikian kobul dari pihak lain.
                  Kalau pihak yang menawarkan akad dengan media-media tersebut memberikan ijab dengan waktu tertntu, maka harys dijaga konsekuensi pada waktu tersebut, tidak boleh di ralat kembali.
                  Semua kaidah-kaidah tersebut di atas tidak berlaku bagi akad nikah karena nikah mengharuskan ada saksi, tidak juga berlaku dengan syarf (penukaran mata uang asing) karena da syarat penyerahan barang langsung, juga tidak untuk jual beli As-salm karena ada syarat pembayaran yang harus dibayar dimuka.



















                             iv.            Kesimpulan
Akad adalah keterkaitan keinginan dari dengan keinginan orang lain dengan cara yang memunculkan adanya kotmitmen tertentu yang disyari’atkan.

Akad di bagi menjadi bebrapa yaitu :
e)      Aqid (orang yang beraqad),orang yang ber akad harus baleg,berakal,tidak mengandung unsure penipuan.
f)       Mauqud alaih(sesuatu yang diaqadkan)

g)      Shigat aqad (ijab dan qabul)

h)      Dua pihak atau lebih yang saling terkaitan dengan akad
Yaitu dua orang atau lebih yang secara langsung terlibat dalam perjanjian.kedua belah piak disyaratkan harus memiliki kemampuan yang cukup untuk mengikuti proses perjanjian, kemampuan tersebut antara lain:
4)      Kemampuan membedakan mana yang baik dan yang buruk.
5)      Pilihan, yaitu tidak sah akad yang yang dilakukan orang dibawah paksaan.
6)      Akad itu dianggap berlaku (jadi total)bila tidak dimiliki pengandian khiyar (hak pilih),seperti khiyar syarat (hak pilih menetapkan persyaratan)
e) Sesuatu yang diikat dengan akad                
Yaitu barang yang dijual dalam akad jualbeli, atau sesuatu yang disewakan dengan akad sewa dan sebagainya. Ada persyataran yang harus dipenuhi agar akad tersebut di anggap sah, yaitu
6)      Barang tersebut suci atau meskipun terkena najis bisa dibersihkan.akad usaha ini tidak berlakukan pada benda najis secara dzat atau benda yang terkena najis namu tidak mungkin dihilangkan najisnya seperti cuka.
7)      Barang tersebut harus bisa digunakan dengan cara disyari’atkan.
8)      Komoditi harus bisa diserah terima .
9)      Barang yang dijual harus merupakan milik sempurna dari yang melakukan penjualan.
3.      Ada beberapa syarat yang harus terdapat dalam aqad, namun dapat dibagi menjadi dua macam, yaitu:
c.       Syarat umum, yaitu syarat-syarat yang wajib sempurna wujudnya dalam segala macam aqad.
d.      Syarat khusus, yaitu syarat-syarat yang disyaratkan wujudnya dalam sebagian aqad, tidak dalam sebagian yang lain. Syarat-syarat ini biasa juga disebut syarat tambahan (syarat idhafiyah) yang harus ada disamping syarat-syarat umum,seperti adanya saksi,untuk terjadinya nikah,tidak boleh adanya ta’liq dalam aqad muwadha dan aqad tamlik, seperti jual beli dan hibah.
4.      Sedangkan syarat-syarat yang harus terdapat dalam segala macam aqad adalah:
g. Ahliyatul ‘aqidaini (kedua pihak yang melakukan aqad cakap bertidak atau ahli)
h.Qabiliyatul mahallil aqdi li hukmihi (yang dijadikan objek aqad dapat menerima hukuman )
i.  Al-wilyatus syar’iyah fi maudhu’il aqdi (aqad itu diizinkan oleh syara dilakukan oleh orang yang mempunyai hak melakukannya).
j.  Alla yakunal’aqdu au madhu’uhu mamnu’an binashshin syar’iyin(janganlah aqad itu yang dilarang syara)
k. Kaunul aqdi mufidan (akad it memberi faidah)
Ittihatul majlisil aqdi (bertemu dimajlis akad)

                               v.             Referensi
Ir.Ardiwarman A.Karim,SE, MBA, MAE.fikih ekonomi keuanga islam Darul Haq.jakarta.2004.
Prof.DR. Teungku  Muhammad Hasbi Ash-Shiddieqy, pengantar fikih muamalah. Pustaka Riski Putra, Semarang.2009.










[1] Prof.DR. Teungku  Muhammad Hasbi Ash-Shiddieqy, pengantar fikih muamalah. Pustaka Riski Putra, Semarang.2009.hal.12
[2] http//:www.google.com/akad
[3] Ir.Ardiwarman A.Karim,SE, MBA, MAE.fikih ekonomi keuangan islam Darul Haq.jakarta.2004.hal.26
[4] Ir.Ardiwarman A.Karim,SE, MBA, MAE.fikih ekonomi keuanga islam Darul Haq.jakarta.2004.hal.27
[5] Prof.DR. Teungku  Muhammad Hasbi Ash-Shiddieqy, pengantar fikih muamalah. Pustaka Riski Putra, Semarang.2009.hal.29-30
[6] Ir.Ardiwarman A.Karim,SE, MBA, MAE.fikih ekonomi keuanga islam Darul Haq.jakarta.2004.hal.32-37


Kamis, 05 April 2012

Kepahitan

Hamparan kisah pahit nyata didepan kita, kerintihan dihati setiap hari di rasa. Hilang rasa semua itu hanya bersama keluar, ketika sepi teringat kembli, di manakah hati kalian demi tumpah darah negara indonesa mereka berjuang, kalian hanya diam dan mendngar, bagaikan sampah kau lihat, dibuang tak diperlukan, dimanfaatkan bila kau perlukan, kapan kah semua kan berakhir, hanya kematian dapat mengakhiri semua ini.

Selasa, 03 April 2012

MANAJEMEN


BAB. 1
 Pendahuluan
unit kopetensi melakukan penyerahan atau pengiriman produk ini adalah pemelajaran tentang bagaimana cara-cara mempersiapkan barang yang akan dikirim, bagaimana melakukan penyerahan produk pada pelanggan , bagemana melakukan proses pengiriman produk pada pelanggan, dan bagaimana cara melakukan informasi terhadap pelanggan  mengenai barang yang telah dikirim atau diserahkan.
BAB.  11
Rumusan masalah
1.       Apa saja yang akan diidentifikasi produk yang akan dibeli pelanggan ?
2.       Hal-apa apa saja yang harus dicermati dalam melakukan proses pengiriman produk yang dibeli pelanggan?
Bab. 111
PERSIAPAN PENGIRIMAN BARANG

Setiap  barang yang dibeli pelanggan harus kita pesiapkan untuk diserahkan atau dikirim.dalam perdiapan tersebut penjuala menyiapkan daftar produk yang akan dibeli pelanggan kemudian di identifikaasi sesuae pruduk yang di beli pelanggan  kemudian dididentifikasi sesuai dengan perjanjian kesepakatan jual beli .langgkah selanjuatnya adalah penjual harus mengemas barang sesuai dengan produk perusahaan dan barang yang dibeli pelanggan.

Tujuan pembeljaran
perusahaan saat akan mengidentifikasi produk yang akan dibeli pelanggan dengan cara meneliti hal-hal berikut:
a)      Memahami hak kewajiban konsumen
b)      Membuat Daftar spesifikasi
c)       Mengiedentifikasi produk yang akan dibeli pelanggan
d)      Mencermati kemasan yang akan digunakan untuk mengemas produk yang akan dibeli pelanggan
e)      Mengetahui tata cara pengemasan produk
f)       Mengecek harga satuan barang yang akan dibeli pelanggan
g)      Menyiapkan dan mengemas produk yang akan dibeli pelanggan
h)      Sikap-sikap dalam mempersiapkan barag yang akan disiapkan


A.      Hak dan kewajiban konsumen
Dalam setiap hal terutama etika kerja terdapat hak dan kewajiban.hak adalah yang mesti harus kita terim dan kewajiban adalah  yang mesti harus kita kerjakan atu laksanakan .begitu pula dengan jual beli terdapat hak dan kewajiban baik bagi konsumen maupun produksen atu penjual.
Pada hal ini kita akan mencoba mempelajari hak dan kewajiban konsumen.
Hak kewajiban konsumen diatur dalam undang-undang republic Indonesia nomer 8 tahun1999 tentang perlindungan konsumen dalam bab 111 bagian pertama.
                                                                     
                            BAB 111
HAK DAN KEWAJIBAN
Bagian pertama
Hak dan kewajiban konsumen
Pasal  4
Hak konsumen

a)      Hak atas kenyamanan , keamanan dan keslamatan mengkonsumsi barang dan/atau jasa.
b)      Hak untuk memilih barang dan /atu jasa.
c)       Hak atas informasi yang benar,dan jujur mengenai
kondisi dan jaminan barang dan/atu jasa.
d)      Hak untuk didengan pendapat dan keluhan atas barang dan/atu jasa yang digunakan.
e)      Hak untuk mendapat   , perlindungan dan upaya penyelesaian sengketa perlindungan konsumen secara patut.
f)       Hak untuk mendapatkan pembinaan dan pendidikan konsumen
g)      Hak untuk perlakuan dan dilayani secara benar dan jujur serta tidak deskriminatif.
h)      HaK untuk mendapatkan konpensasi ,dan ganti rugi dan/atu penggantian apabila barang dan/atu jasa yang diterima tidak sesuai dengan perjanjian atau tidak semestinya.
i)        Hak-hak yang diatur dalam ketentuan peraturan perundang –undang lainnya.


                                                                                       

Pasal 5
Kewajiban konsumen

a)       Membaca atu mengikuti petunjuk informasi dan prosedur pemakean atau pemanfaatan barang dan/atau jasa demi keamanan dan keselamatan.
b)      Ber itikat baik dalam dalam melakuakn transaksi pembelian barang dan /atau jasa.
c)       Membayar nilai tukar yang telah disiapkan.
d)      Mengikuti upaya penyelesaian hokum sengkjeta perlindungan konsumen secara patut.


Demikian hak dan kewajiban konsumen .jadi, mari menjadi konsumen yang mandiri,yaitu konsumen yang cerdik dan pintar berpola hidup sederhana. apabila hak dan kewajiban ini kita laksanakan dan perhatian dalam melakuakn pembelian ,maka akan mengurangi kerugian dari kebutuhan diakibatkan oleh pembilian yang kurang memperhatikan hak dan kewajiban tujuan dari hal ini adalah untuk mengurangi beban pemerintah dan tertindas praktek penipuan  produksen atau pengusaha.
B.      Membuat daftar spesifikasi produk
Setiap produk barang atau jasa ,biasanya dikemas  dicantumkan label-label berupa afikel,brand,dan infirmasi lainnya.keterangan-keterangan dicantum itu merupakan spesifikasi produk.sebelumkita menspersifikasikan barang ,terlebih dahulu yang kita ketahui ada;lah pengelompokan barang maka akan lebih mudah untuk menspesifikasikannya.keteranga dalam spesifikasi produk terdiri dari brand(merek),article(pasal informasi),dan size(ukuran).untuk penulisannya dapat dilihat nota berikut ini,
YOMART CISART
JL.RAYA CAGAK NO PHOWE.0266.216172
Suka bumi
Penjualan 0601 00002 09/04/07
                                                112006 15:00:29
23045643 Ubm, btr cconant 110GR           25000
2305661 ubm,RSIA PNFCRKR 170 3275    242003
ITEMS                                   TOTAL:                  29975
                                                TUNAI                   50000
                                                KEMBALI              -20025
TERIMA KASIH ATAS KUNJUNGAN ANDA
KEPUASAN ANDA KEBAHAGIYAAN KAMI             
Keterangan
UBN                                       brand                  
UBN
PRENAGEN

BTR CCONUT
RSRIAPNT CRKR                     article[1]
EMESIS

110GR170           
200B                      size
200B
Barang-barang yang disupermarket,seperti halnya di toserba yogya dan toserba griya juga tidak menutup kemungkinan di toserba-toserba lainnya,dikelompokkan menhajdi empat ,yaitu barang supermarket ,barang fresh ,b arang fashion, dan barang pecaah belah (SGM).dari pengelompokan barang tersebut dikelompokkan lagi menjadi beberapa departemen,
1.       Barang-barang supermaeket
Barang-barang supermarket ini meliputi dipartemen food,departemen non food,departemen house hlod,departemen tpys,dan departemen tasionery.
1.       Departemen food.
Departemen food meliputi semua makanan khususnya makanan ringan (snack) yang banyak di konsumsi oleh anak-anak.
2.       Departemen non food.
Departemen ini melipiti barang-barang selain makanan.
3.       Departemen house hold
Departemen ini meliputi perlengkapan rumah tanga.
4.       Departemen toys
Toys adalah sebuah sarana atau tempat atau barang yang disediakan khusus untuk anak-anak,lebih jelasnya toys adalah permainan anak-anak.
5.       Stationery, adalah semua peralatan tulis dan kantor.
Seperti pensil,penghapus,penggaris,perlengkapan komputer dan perlengkapan tik.
2.       Departemen fation
Produk fationn adalah semua produknya memiliki ciri-ciri khusus yang tepat dan mewakili style yang sedang tren dalam kurun wakt
 Ter tentu,fation mer upakan tanda dari suatu pereode waktu, seringkali menggambarkan kebudayaan,perasaan,pemikiran dan gayahidup orang-orang dalam suatu kurun waktu tertentu.
Secara garis besar fation dibagi menjadi dua,yaitu pakaian wanita dan pria .
1)      Pakaian wanita
Pakaian wanita meliputi lingeri(pakaian dalam),dresses(piakaina sehari-hari),evening clothes(pakaian malam),suits(jaket mantel,jaket tebal), sports wear(pakain olahraga), maternely(baju hangat).
2)      Pakaian pria
Pakaian pcelana panjang, furnishing(kemeja, syal, ria meliputi tarlored clothing(setelan,jas,syal,jas luar, swater,pakean dalam,kaos kaki,piaya)spotr wear(kasual), sctive clothes(pakaian joging), pakaian tennis), work clothes(overail, kemeja kerja, celana pantalon).
3.       Departemen fresh
Departemen fresh adalah bagian dari supermarket yang menjadikan produk berupa bahan makan yang masih segar ataupun yang sudah diolah dan memerlukan kondisi khusus, serta ,memiliki masa kedaularsa yang relatif singkat.produk fres  melipuiti vegetable(sayuran), fresh fruit (buah).fresh meat (daging), produk susus dan produk berassal dari susu (dairy produk), dan produk yang di bekukan (frozen), semua produk fresh tersebut harus benar-benar dijaga dengan baik, karena memiliki masa kedauluarsa yang relaif singkat.
4.       Barang pecah belah (SGM)
Barang pecah belah ini adalah barang –barang yang sifatnya kelontongan,misalnya kacac cermin, sisir, kemoceng,gelas,piring dan sebagainya.[2]


C.      Mengidentifikasi Produk yang Akan Dibeli Pelanggan

Sebagai produkse kita perlu mengecek kebenaran dan klapasitas produk barang atau jasa yang idtawarkan dengan cara menanyakan kembali untuk menyamakan antara fomulir pesanan dan kebutuhan, karena tidaak menutup kemungkinan ada kesalahan atau penambahan pesanan. Usaha yang di lakukan penjual untuk mempersamakan atau memilih dan menetapkan barang atau jasa mana yang sesungguhnya yang akan dibeli pelanggan adalah proses identifikasi.
Proses identifikasi produk yang akan dibeli pelanggan ini dpat dilakukan dengan cara meneliti hal-hal berikut ini,
1.       Nama barang-barang  yang akan dipesan pelanggan .
2.       Mencek spesifikasi barang yang dipesan.
3.       Mencek jumlah barang yang dibutuhkan.
4.       Mencek harga suatu barang.
5.       Mencek kembali jumlah harga dari unit barang yang dipesan.
6.       Mencek jumlah harga yang harus dibayar pelanggan.
7.       Memberikan cap atau tanda tangan atau paraf.sebagai pembuktian legalisir pada faktur penjualan .
8.       Memberikan slip Faktur  penjualan  yang diperuntunkan bagi pemli dan menyimpan yang diperunt buat arsip.
Faktur dapat dibuat menjadi dua  tiga rangkap:untuk pembelian, untuk penjualan, dan untuk arsip,untuk memudahkan dalam pengecekan barang
Tipa unit.dapat saja kita menggunakan tanda,misalnya cheak list(V) atau pun tanda yang lainnya pada masing-masing barang yang telah dicek atau dirinci, pabila waktu pengidentifikasi barang pelanggan tidak ada ditempat,karena pemesanan dilakukan melalui ada ditempat,karena pemasanan dilakukan melalui telepon dan faksimil,atau surat pos dan barang akan dikirimkan pada pelanngan menggunakan kendaraan maka proses identifikasi barang  ada dua kali.

D.      Mencermati Kemasan yang Akan Digunakan untuk Mengemas Produk yang Akan Dibeli Pelangga
Kemasan yanng digunakan untuk membungkus produk yang dibeli pelanggan bukan hanya berfungsi sebagai pengaman saja,melainkan kemasan harus memilki nilai estentic,nilai informasi, dan nilai promosi.untuk itu penjual sebelum menggunakan pengemas barang harus memahami dahulu apa apa tujuan sebenarnyadari kemasan yang digunakan tersebut.
1)      Arti penting kemasan
Banyak perusahaan yang mengabaikan masalah pembunhkusan suatu barang sebab mereka menganggap bahwa fungsi pembungkusan(kemasan) hanya sebagai bungkus. Tapi kalau kita cermati fungsi pembungkus,tetapi jauh lebih dari itu. Dan kita mau memperhatikan fungsi-fungsi tersebut, maka lelancaran penjual bisa kita harapkan.
Sementara itu ada perusahaan yang berpen dapat yang penting barang yang dibungkus. Memang hrus diakuai bahwa kualitas barnag adalah besar sekalimpengaruhnya terhadap kelancaran penjual, tapi dalam hal ini tidak berarti masalah pembungkus atau kemsan boleh di abaikan. Meskipiun barang itu isinyaa baik, tapi agar konsumen bisa jadi pelanggan, orang tersebut mencobanya.apabilla orang tersebut tidak tertarik untuk mencobanya sebab pembungkus tidak menarik, maka orang itu tidak akan tahu bahwa kualitas barang tersebut baik.
2)      Syarat-syarat Kemasan yang Baik
A.      Sebagai tempat
                Syarat ini telah diketahui sehingga bukan merupakan persoalan                lagi.misalnya kita menjual minuman maka sudah barang tertentu      pembungkusanya adalah dari botol atau plastik dan bukan dari kertas    tempa untuk minum.
B.      Dapat melindungi
Suatu barang sangat besar pengaruhnya terhadap penjuaalan,oleh karna itu perlu pembungkus yang dapat melindungi baik pada waktu masih di gudang,dalam pengankutan maupun pengendaraan di gudang. Bila kemasan mampu melindungi barang-barang tersebut maka kualitas bar ang-barang tersebut maka kualitas barang-barang akan lebih terjamin sehingga kelancaran penjual dapat di tingkatkan.
C.      Praktis
praktis di sini adalah mudah dibawa, mudah dibuka dan ditutup kembali dan ringan.
D.      Dapat menimbulkan kesan
biasanya pembungkus yang menrik otomatis bisa menimbulkan kesan.
E.       Ketepatan ukuran
 ketepatan ukuran disini yaitu suatu perusahaan harus memperhatikan antara kemasan produk dengan daya beli si pembali.
F.       Pengakuan
suatu perusahaan memperhatikan pengaruh kemasan terhadap kemasan terhadap biaya pengangkut. Bila kemasan tersebut berkesan berat maka biaya pengankutnya akan mahal, tapi apabila kemasan kecil maka biaya pengangkutnya akan berkurang.
G.     Menumbulkan harga diri
pembungkus  yang menarik secara otomatis akan dapat menimbulkan harga diri meskipun demikian kita harus memperhatikan masalah ini. Hal-hal utama yang dipakai untuk kado, misalnya biskuit tertentu,ada tempat indah, menarik, sehingga pembeli biskuit tersebut akan naik harga dirinya. Sebab bila kita rasakan isinya, tak jauh beda dengan lainya.
Dalam toko ritel yang masih tradisonal pada umumnya pembungkus pengaruh untuk menambah harga diri banyak yang di abaigan. Misalnya pembungkus dengan memakai kertas koran yang sudah kumal,sehinggamenimbulkan rasa malu bagi yang membawanya, dan ini akan melambat kan kelancaran penjual.
H.      Mengandung informasi dan promosi
Kemsan yang digunaka sebaiknya tidak hanya sekededar pembungkus tanpa identitas, melainkan harus mengandung onformasi dan prospek pelanyanan toko ataupun barang yang di jual. Informasi yang tercantum misalnya nama toko dan alamatnya pusat maupun cabang. Prospek layanan misalanya sales, service, dan aksosoris.   Kalao informasi tersebut dicantumkan sudah tentu kemasan tersebut mengandung nilai promosi buat para pelanggan.
3)      Mencermati Kemasan yang Akan Digunakan untuk Mengemas Produk yang  Dibeli Pelanggan
a.       plastik
Jenis plastik berbeda-beda ,antara lain sebagai berikut.
1)      Jenis politen
yaitu jenis plastik dalam bentuk lembaran-lembaran yang tipis,danbiasanya dapat digunakan seperti isolasi, dan lembaran-lembaran pembungkus buku.
2)      Jenis polivinil chorida atau pvc
plastik jenis ini dapat digunakan untuk serat dan pelapisan aaaaaaaapermukaan, misalnya batu baterai basah diberi lapisan plastik, juga benda-benda lainya agar terlindung dari air dan tanah terhadap udara ataupun air,maka digunakan jenis seperti ini.
3)      Jenis polistirena
plastk jenis ini digunakan sebagai bahan pengepak.
4)      Jenis kopolimer
plastik jenis ini banyak sekali yang kita kenal yaitu yang ska diperginakan sehari-hari misalnya barang seperti sisir, kancing ,mainan anak-anak.
Sebaik apapun kemasan yang terbuat dari plastik, masih mempunyai kelemah dan bahaya yang dapat timbul dari kemasan bentuk plastik.
1)      Barang yang dibungkus akan mudah bauk dan jamur bila barang yang dibungkus adalah makanan sehari-hari.
2)      Menahan penguapan barang yag dibungkusnya.
3)      Kemungkinan menimbulka bahaya akibat dari zat-zat yang menempel pada plastik pada pada proses pengemasan.
4)      Kebanyakan kemasan dari plastik kemakan karena ditak berwarna.
5)      Mudah robek pada saat dibawa.
b.      Kardus, yaitu kertas tebal yang digunakan untuk mengemas berbagai macam barang seperti, pasta gigi, susu bubuk, dan sepatu.
c.       Bag,yaitu kertas karung yang dibuat dari kertas kuat.
d.      Box, yaitu peti yang dibuat dari kayu atau logam.
e.      Bale, yaitu bahan anyaman yang digunakan pengepak barang ringan seperti, benang, kapas, tembakau.
f.        Case, yaitu peti besar yang dibuat dari kayu ,diikat dengan pita (plat).
g.       Cask,yaitu drumbesar yangdibuat dari kayu.
h.      Can,yaitu kaleng kecil yang biasanya dipakai untuk mengemas makanan kaleng seperti susu ukuran kecil, dan sardine.
i.         Carboy,yaitu gelas yang berukuran sangat besar  yang dimasukan kedalam keranjang.
j.        Crate, yaitu rangka kayu atau bahan lainnya yang dibuat berlubang-lubang, dalam ukuran besar biasanya dipakai untuk mengepak barang-barang besar separti mesin, mobil, dan ukuran kecil untuk botol-botol.
E.       Mengetahui Tata Cara Pengemasan Produk
Mengemas atau sering  disebut juga membungkus (warpping)dapat diartikan sebagai upaya mengemas barang tertentu yang di tunjukkan untuk menjaga barang dari kerusakan, memelihara higenitas atau keutuhan, dan ke utuhan membawanya.
Pengemasan berfungsi sebagai pelindung barang dan memudahkan pelanggan untuk memudahkan untuk membawa barang, juga berfungsi untuk hal-hal lain, misalnya untuk menutupi bau dan menghindarkan kotoran yang mungkin keluar dari barang yang dibawa.
Sesuai maksud dan tujuan pembungkusan/pengemasan,maka setiap pembungkus harusmemenuhi persyaratan tertentu ant ara lain:
1.  Jenis pembungkus yang di pilih harus sesua dengan jeni barangnya;
2.  Besar pembungkus harus cukup untuk melindungi barangnya;
3.  Pembungkus harus cukup berkualitas sebagai pengaman barangnya;
4.  pembungkus harus dapat menonjolkan atau mewakili kejelasan barangnya;

Adapun tata cara atau prosedur  pengemasan produk adalah sebagai berikut.

1.  pemilihan jenis kemasan sesuai ukuran barang yang akan dikemas.
2.  tempatkan barang dalam kemasan sesuai ukuran botol yang diharapkan.
3.  Menutup kemasan dengan menggunakan plastik film, panaskan untuk meratakan kemasan.
4.  pelabelan barang yang sudah dikemas sesuai barang barang yang sudah dikemas dan kondisi bobot barang.

Barang-barang yang sudah dikemas sesuai dengan aturan tersebut di atas disamping sebagai alat promosi  juga untuk membantu  pelanggan mengetahui identifikasi produk yang akan dibelipelanggan,sehingga pelanggan dapat mengatur kondisi keuangan yang ada.


F.       Menyiapkan dan Mengemas Produk yang Dibeli pelanggan

Pada perusahaan ritel, pengemasan tidag dibenarkan dalam suatu bungkus terdiri dari terdiri berbagai barang yang tidak sesuai dengan kelompok barang. Oleh karena itu penjual harus memerhatikan kaidah-kaidah pengemasan atau pembungkusan sebagai berikut.
1.       Barang  dikelompokan sesuai dengan katagaroninya.
2.       Siapkan bahan untuk membungkus atau mengemas dan sesuai dengan kondisi barang.
3.       Apa bila masing-masing barang sudah dikemas berdasarkan departemen  barang, seperti departemen 1, kelompok barang-barang makanan di kemas dalam satu bungkus, departemen 2,barang minuman; departemen 3, alat tulis; dan selanjutnya.
4.       masukkan ke dalam alat bungkus yang lebih besar, sehingga lebih praktis untuk dibawa dan menghemat tempat yang tersedia.
5.       Menutup kemasan dengan menggunakan isolatif agar perekat lain agar barang yang dikemas terlindungi di segala resiko.

Untuk perusahaa manufakturing pengemasan produk yang dibelibeli pelanggan pada dasarnya sama dengan pengusaha ritel, hanya perbedaannya pada perusahaan manufature jenis dan macam produk yang dihasilkan tidak sebanyak produk yang dijual oleh pengusaha dengan (ritel).
Alat dan bahan yang digunakan untuk mengemas perusahaan manufature tergantung jenis produk yang dihasilkan, misalnya satuan produk berupa botol, kemasan yang digunakan untuk pengiriman barang kepada pelanggan berupa crate.untuk produk beupa mesin digunakan box.
G.     Sikap-Sikap yang Dibutuhkan dalam Mempersiapkan Barang yang Akan Diserahkan atau Dikirim
Dalam mempersiapkan/mengemas barang yang akan diserahkan atau dikirim kepada pelanggan, kesempurnaan dan estetikanya suatu kemasan akan sangan dipengaruhi oleh sikap-sikap penjual saat melakukan pengemasan. Untuk itu penampilan kemasan merupakan pencerminan keadaan jiwa dan sikap penjual saat melakukannya. Seperti halnya kalau kita berdandan/berpenampilan dalam keadaan jiwa sedang kacau dan tergesa-gesa haisilnya juga kusut dan banyak yang terlewat. Maka, dalam mempersiapkan barang yang akan dikrim /diserahkan diperlukan sikap cermat, teliti, jujur, sabar, bertanggung jawab dan kreatif.[3]



BAB.  111

 MELAKUKAN PROSES PENGIRIMAN PRODUK YANG DIBELI PELANGGAN
Dalam melakukan proses pengiriman produk yang dibeli pelanggan hal-hal yang harus dicermati adalah alat pengiriman, penyiapan formulir pengiriman, menghubungi pihak-pihak yang bertanggung jawab dalam pengiriman, pengiriman sesuai jadwal kesepakatan, dokumen pengiriman diserahkan pada penerima/pelanggan, penjual penerima uang pembayaran dari pelanggan, dan mengetahui cara penyerahan fomulir/faktur kepada pelangga.
Tujuan.
A.      Memilih Sistem Distribusi Barang
B.      Macam-macam perantara dalam kegiatan saluran Distribusi
C.      Melakukan Analisis Dalam Kegiatan Pemasaran
D.      sikap-sikap Yang Dibutuhkan Dalam Melakukan Pengiriman Produk Yang Dibeli Pelanggan

A.      Sistem Distribusi Barang
a.       pengertian Distribusi
banyak pengusaha menganggap bahwa distribusi hasil produksi adalah kegiatan yang akan berjalan dengan sendirinya. Mereka melupakan bahwa dengan disribusi hasil produksi yang efesiansi, operasi pemasaran akan lebih berhasil. Seringkali terjadi dalam perencanaan keseluruhan dan pembiayaan operasi pemasaran, biaya distribusi di abaikan saja. Di dalam perhitungan biaya operasional, tidak jarang biaya distribusi ditempatkan paling akhir, biasanya ditetapkan secara sembarang yaitu sekian porsen dari harga pokok pabrik.
Untuk mendistribusikan barang dan jasa kepada konsumen, produsen dapat menggunakan pedagang sebagai peyalur. Dengan demikian, distribusi dapat diartikan sebagai proses  penyampean produk mulai dari produsen sampai ketangan konsumen melalui lembaga-lembaga atau badan-badan yang melibatkan diri dalam penganturan barang dan jasa.
b.      Saluran Distribusi
Saluran yang digunakan perusahaan dalam menyalurkan produknya agar produk tersebut sampai ketangan konsumen disebut”saluran distribusi”yang juga merupakan satu jalur yang harus dilalui arus barang dari produsen sampai ke konsumen. Jalur yang digunakan arus barang tersebut adalah “Wholesaler”(pedagang besar), “Retailer” (pedagang enceran), dan Agent.
Permasalahan pada jalur distribusi yang harus dipecahkan oleh produsen adalah bagaimana memilih saluran distribusi  yang tepat. Kesalahan dalam pemilihan saluran distribusi  dapat memperlambat bahkan dapat memacetkan usaha penyaluran barang atau jasa dari pordusen ke konsumen.Oleh karena itu,dalam memilih saluran distribusi produsen harus memperhatikan hal-hal sebagai berikut.
a)      Bagaimana perpindahan fisik produk perusahaan diatur [di organisasikan]
b)      Saluran pemasaran apa yang  digunakan oleh pelangan atau konsumen demi mendapatkan produk kita.
c)       Berapa banyak  barang yang diproduksi ,yang di butuhkan pelanggan atau konsumen .
Ketiga keputusan tersebut  berhubungan dengan masalah berapa jauh jarak konsumen  yang mengajukan permintaan terhadap produk ,jenis barang apa yang di minta maupun persediaan barang itu sendiri.selain itu keputusan-keputusan tersebut akan digunakan sebagai dasar untuk menentukan saluran distribusi  yang akan di pilih oleh perusahaan.
Saluran distribusi bagaimana yang akan dipilih oleh perusahaan?
Saluran distribusi disini adalah lembaga-lembaga perantara yang ikut membantu menyalurkan barang-barang dari produsen ke konsumen. Apabila penyalur direncanakan melalui seorang agen maka konsentrasi  kita adalah dalam memilih agen yang tepat. Tepat disini adalah jujur dan mempunyai pengalaman dan pengetahuan dalam bidangnya.
Dengan ketetapan memilih agen maka kelancaran penjualan barang-barangnya akan lebih terjamin, meskipun harus diakui bahwa kelancaran penjualan tidak semata-mata ditentukan oleh kegiatan dan penyaluran, tetapi banyak faktor-faktor lain yang iklut mempengaruhi, misalnya kualitas barang yang di jual, kegiatan sales promotion, dan sebagainya, Meskipun demikian distribusi memiliki andil yang cukup besar.
Kita harus dapat memilih agen yang dapat dipecaya yait agen yng jujur. Selain itu, kreatifitas dan inisiatif agen banyak menentukan berhasil tidaknya penyaluran barang sampai kekonsumen,  serta menentukan kesuksesan dalam penyaluran. Namun ada pula kesulitan dari pihak produsen yaitubila barangnya belum dikenal  karena merupakan produk baru. Bagemana seorang agen yang boanfikd mau disuruh menangani produk baru secara serius. Kecuali memberi hak monopoli kepada agen yang bersangkutan, tetapi untuk memberihak monopoli ini harus kita pertimbangkan dengan hati-hati.
Untuk mrndapatkan seorang yang bonafidnakan lebih mudah, bila merk dari produk kita sudah cukupdikenal sehingga yang kita angkat seebagai agen lebih serius, meskipun kita berikan syarat-syarat yang lebih berat. Tetapi bila barang tersebut  belum terkenal maka sulit bagi kita mengangkat agen, apabila agen yang bonafid.
Bagemana mengatasi kesulita mendapatkan agen atau grosir?
Dalam memecahkan masalah ini perusahaan harus mencari jalan lain secara tidak langsung yaitu melalui dari pengecer dan kalo perlu langsung menghubungi konsumen. Untuk itu perusahaan harus mendorong pengencer-pengencer mau menerima barang-barang kita misalnya memberi kredit.
Bila keuntungan yang kita kita berikan kepada pengencer cukup baik maka dapat diharapkan pengencer akan ikut aktif mempromosikan barang-barang kita dengan jalan mempengaruhi konsumen. Dalam hal ini produsen dapat membantu melancarkan penjualan barang-barang tersebut melalui iklan.
c.       Alasan Perusahaan Menggunakan Saluran Distribusi
Alasan perusahaan menggunakan saluran distribusi dalam memasarkan produknya adalah sebagai berikut :
a)      Untuk mendekatkan waktu di produksi dengan pemasaran terakhir. Dengan demikian adanya saluran distribusi kebutuhan konsumen terhadap barang dan jasa segera terpenuhi.
b)      Perusahaan dapat mengkonsentrasikan diri dalam meningkatkan ualitas produknya, karena dengan adanya saluran distribusi perusahaan telah terbantu untuk memasarkan barang dan jasanya.
c)       Perusahaan dengan mudah memperluas pasar.
d)      Untukm mempercepat permintaan konsumen dalam memenuhi kebutuhannya, sehingga konsumen memperlukan barang atau jasa tidak perlu datang langsung keprodusen melainkan datang ke distribusi .
e)      Perusahaan dapat mengefensiasi waktu dan biaya.
d.      Jenis-jenis Saluran Distribusi
a)      Saluran distribusi ditinjau dari segi fisik
Saluran distribusi ditinjau dari segi fisiknya ada tiga fisik yaitu, saluran distribusi langsung, saluran distribusi semi langsung, distribusi tidak langsung.
1)      Saluran distribusi langsung
Saluran distribusi langsung berati produsen menjual hasil produksinyake konsumen , hal ini terjadi apabila produsen bisa menjual dalampartai yang besar kepada konsumen. Seliain itu keadaan sifat barang, barang cepat rusak,barng yang nilainya tinggi, penjual barang-barangnya langsung kepada konsumen akhir.


Text Box: konsumen
 

Text Box: produsen                                                                                       
 


Bagan .saluran Distribusi Langsung


2)      Saluran distribusi semi langsung
Produsen menyakurkan barang-barang dengan menggunakan satu mata rantai. Produksen langsung menghubungi beberapa pengencer yang dianggap bisa bekerja sama antara kedua belah pihak. Pengencer- Pengencer  yang dimaksut adalah pengencer yang berdiri sendiri bukan milik perusahaan.
                                                                                                                           
                                                                           
Text Box: produsenText Box: Pengencer mandiriText Box: konsumen     
     
          

Bagan . Saluran Distribusi Semi Langsung
3)      Saluran distribusi tidak langsung
Penyaluran distribusi tergantung pada jenis dan sifat barang yang disalurakan. Mata rantai yang digunakan sangan panjang, biasanya dilakukan oleh perusahaan bermodal besar dan jangkoan pasarnya luas.


Text Box: konsumenText Box: Pedagan eceranText Box: agenText Box: produsenText Box: grosir          


 



Bagan . saluran  Distribusi Tidak Langsung

b)      Saluran distribusi ditinjau dari segi banyaknya penyaluran
Saluran distribusi ditinjau dari segi banyaknya penyaluran ada tiga jenis, yaitu intensiv distribusi, selektif distribusi, dan exklusif distribusi.
1.       Intensive distribus
Jenis penyalur  ini mengusahakan agar produk terjual sebanyak-banyaknya. Supaya konsumen lebih mudah mendapatkan barang-barang kebutuhannya,di usahakan penyalur lebih dekat dengan konsumen. Barang-barang yang dijual sifatnya mudah dicari, harganya terjangkau dan membelinya pun tidak perlu pertimbangan secara masak-masak seperti beras,gula,kopi,teh,minyak goreng,garam,bumbu dapur,dan sebagainya. Jenis-jenis barang ini tersebut ‘’Convennience Goods’’. Sistem penyalur secsara intensif apabila sudah terjadiu teransaksi .barang dibeli oleh konsumen,produsen sudah tidak berkewajiban lagi terhadap keadaan barang tersebut.

2.       Selective distribution
Penyalur jenis ini hanya menggunakan barang-barang tertentu saja guna mengefesiensi biaya. Produk yang dijual penyalur selektif dipilih berdasar  segmen pasar dari golongan tertentu. Biasanya penyalur  selektif hanya menyalurkan produk yang harganya relatif tinggi,barangnya memerlukan perawatan dan pelayanan khusus, contohnya kulkas, mesin cuci, mobil dan sepeda motor.
3.       Exklusif distribution
jenis penyaluran ini adalah lembaga-lembaga penyaluran yang mampu dan  bertanggung jawab atas kemampuan dalam mencari konsumen. Biasanya tempat penjualan tertentu , konsumenya juga tertetu . contohnya fotografi alat-alat kedokteran, dan mesin-mesin.[4]

B.      Macam-macam perantara dalam kegiatan saluran distibusi
Adapun yang dimaksut perantara adalah mereka yang membeli dan menjual barang-barang tersebut dan memilikinya, mereka bergerak di perdagangan besar dan pengencer.
a.         Pedagang besar
Pedagangnbesar adalah sebuah unut usaha yang membeli dan menjual kembali barang-barang kepada pengencer dan pedagang lain dan atau kepada pemakai industry.Beberapa pedagang besar diantaranya:
1)    Grosir (wholesaler), adalah orang atau pengusaha dagang dengan pembeli dan memjual kembali barang kepada pengencer.
2)    Makelar adalah orang atau pengusaha atau pedagang yang melakukan pengusaha sebagai perwakilan pihak penjual maupun pihak pembeli dengan wewenang yang terbatas.
3)     (factor  commission agen)adalah orang pengusaha atau pedagang yang melakukan persetujuan jual beli atas nama sendiri untuk pihak tertentu yang menyuruh dengan mendapatkan imbalan jasa presentase yang diseebut komisi atau provisi atau factorage.oleh sebab itu ,tidak wajib pemberitahuan kepada komitennya, dengan siapa melakukan hubungan dagang.
Adapun persamaan dan perbedaan komisioner dengan makelar yaitu sebagai berikut:


Makelar
Komisioner
a.       Merupakan jabatan tertentu
b.      Diangkat resmi oleh pejabat
c.       Disumpah dimuka hukum
d.      Merupakan wakil langsung
e.      Bertindak atas principal
f.        Tidak menanggung resiko keuangan
g.       Upahnya disebut provisi atau kurtasi
a.       Merupakan jabatan terbuka
b.      Tidak perlu diangkat
c.       Tidak perlu disumpah
d.      Merupakan wakil tidak langsung
e.      Bertindak atas namanya sendiri
f.        Menanggung resiko ke uangan
g.       Upahnya disebut komisi
4)    Agen pada umumnya agen atau perantara itu menghubungkan antara produsen dengan pedagang, dan pedagang dengan konsumen. Agen atau perantara adalah persetujuan seseorang untuk memberikan kuasa kepada orang lain yang menerimanya untuk menyelenggarakan suatuurusan dari orang yang menyuruhnya.
Pada dasarnya, perantara agen dapat digolngkan ke dalam dua golngan , yaitu:
a)    Agen penunjang
agen penunjang merupakan agen yang mengususkan kegiatannya dari beberapa aspek pemindahan barang dan jasa, mereka terbagi dalam beberapa golongn, yaitu:

1)      Agen pengangkut borong
2)      Agen penyimpanan
3)      Agen penyimpanan dan penjualan.
Ahkan kegiatan agen penunjang  adalah membantu untuk memindahkan barang-barang sedemikian rupa sehingga mengadakan hubungan langsung dengan pembeli dan penjual.
b)   Agen pelengkap
Agen pelengkap berfunfsi melaksanakan jasa tambahan dalam menyalurkan barang dengan tujuan memperbaiki adanya kekurangan.



b.             Pedagang enceran (retailer)

perdagangan kecil meliputi semua kegiatan yang berhubungan secara langsung dengan penjualan barang dan jasa kepada konsumen akhir untuk keperluan pribadi (bukan untuk keperluan usaha).Pedagang enceran (retailer) dapat digolongkan  atau diklasifikasikan sebagai berikut:

1)      Pedagangan enceran kecil adalah pedagang enceran yang dalam kegiatannya mengadakan perdagangan di tempat yang tepat maupun tidak tepat.
2)      Pedagangan enceran besar. Para pedagang enceran besar  pada umumnya adalah para pengusaha atau pedagang yang bermodal relative besar, mempunyai tempat relative besar  dan beralokasi ditempat yang setrategis. Jenis  barang yang diperdagangkan dapat hanya satu jenis maupun beberapa jenis barang yang persediannya berjumlah relative besar.

C.      Melakukan Analisis Dalam Kegiatan Pemasara
Analisis yang dilakukan dalam aktifitas pemasaran, misalnya: analisis SWOT, analisis BCG (boston consulting group), analisis PLC (product life cycle). Gambaran dari beberapa analisis tersebut diuraikan sebagai berikut:
1.              Analisis BCG (boston consulting group)
Tolak ukur dalam analisis ini adalah market share (pangsa pasar) dan petumbuhan penjualan. Hasil analisis terhadap produk jasa atau unit bisnis, bisnis akan berada pada kemungkinana ampat kuadran yaitu:
a.       kuadran I disebut dok jika pangsa pasar rendah, pertumbuhan tinggi.
b.       kuadran II Question mark jika pangsa pasar rendah, pertumbuhan tinggi.
c.         kuadran III disebut star jika jika pangsa tinggi, pertumbuhan tinngi.
d.         kuadran IV disebut cash cow jika pansa pasar tinggi, pertumbuhan rendah.
Jika sudah diketahui semua kuadrannya, maka ditentukan kearah mana yang akan dituju untuk dasar penentuan strategi.    


2.        Analisis plc (produk life cycle)
 Analisis ini dilakukan untuk mengetahui tahapan kehidupan suatu produk jika diukur dengan volume penjualan dan laba yang diperolehnya.tahapan kehidupan tersebut sebagai berikut:
a.       Tahap perkenalan
tahap ini ditandai denganvolume penjualan yang baru mulai diperoleh hingga saat memperoleh laba yamg positif.prioritas strategi pada promosi.
b.      tahap pertumbuhan.
Ciri tahap ini adalah volume penjualan memperleh laba sampai pada titik yang optimal.prioritas strateginya pada saluran distribusi.
c.       tahap kedewasaan
ciri tahap ini adalah volume penjualan telah mengakibatkan laba per unitnya mulai menurun.prioritas strateginya pada kebijakan harga.
d.      Tahapn penuruna
Tahpa ini ditandaidengan menurunnya volue penjualan secara terusmenrus. Prioritas strateginya pada perbaikan barang.
3.       Analisis SWOT
Analisis SWOT adalah analisis mengenai lingkngan internal dan external dan kemudian dipergunakan untuk mengukur
a.       Kekuatan (strength)
b.      Kelemahan (weaknesses)
c.       Peluang (opportunity)
d.        Tantangan (threat)
Dri hasil analisis tersebut dapat digunakan untuk menenukan strategi perusahaan terebut.
4.       Analisis perilaku konsumen
Analisis ini dilakukan untuk memahami mengenai sifat-sifat konsumen dan perilaku konsumen yang menimbulkn prose pembelin. Kerangka analisis perilaku konsumen
a.              Memahami peranan dlam perilaku konsumen, peranannya ebagai intiator, influencer, decider buyer atau user.
b.             Memahami proses pembelian dengan menganalisis keingina dan kebutuhan , penyeliikan sumber-sumber eksternal   penilaia artenatif , proses pembelian dan penilain setelah pembelian.
Perilaku konsumen dan pasar konsumen dapat dipahami melalui 7O,   yaitu:
1)      Object : memahami apa yang dibeli konsumen
2)      Objectif : memahami tujuan konsumen dipergunaka untuk apa.
3)      Operation : memahami kegunaan pembeli.
4)      Organization : memahami siapa penentu pembeli.
5)      Occupation : memahami sipa pelaku pembeli.
6)      Occasion : memahami kapan dilakukan pembelinnya.
7)      Outlet : mengetahui di mana pembeliannya dilakukan.[5]

D.      sikap-sikap Yang Dibutuhkan Dalam Melakukan Pengiriman Produk Yang Dibeli Pelanggan
1.    cermat
dalam melakuka proses pengriman produk yang di beli pelanggan lakukan dengan sungguh-sungguh dan focus dalam melaksanakannya.
2.      Cepat
Dalam melakukan proses pengiriman produk yang dibeli pelanggan , penjual harus menyadari dan mengerti akan pentingnya waktu dan aktivitas lain yang akan dikerjakan pelanggan.
3.    Kreatif
Dalam melakukan porses pengiriman produk kepada pelanggan yang harus dikerjakan dengan sikap penuh kreatif.dianta ciri yang kreatif adalah selalu berupanya untuk menimbulkan gagasan baru untuk meningkatkan penjual saat penyerahan produk , dapat memecahkan persoalan secara realities, serta mempertahankan , mengenbangkan, dan menilai pekerjaan penyerahan produk ini sebaik mungkin.
4.     Inovatif
Dalam melakukan penyerahan barang kepada pelanggan lakukan dengan sikap inovatif.diantaranya sikap invatif adalah berupanya untuk melakukan perubahan-perubahan yang perlu diperbarui, dan jangan selalu menunggu perubahan dari pemimpin.
5.    Bertanggung jawab
Dalam melakukan porses pengiriman produk kepada pelanggan lakukanlah dengan sikap yang bertanggung jawab dan dapat dipertanggung jawabakan.




IV.  KESIMPULAN
A.      Identifikasi barang yang akan dibeli pelang adalah sebagai berikut :
a)      Memahami hak kewajiban konsumen
b)      Membuat Daftar spesifikasi
c)       Mengiedentifikasi produk yang akan dibeli pelanggan
d)      Mencermati kemasan yang akan digunakan untuk mengemas produk yang akan dibeli pelanggan
e)      Mengetahui tata cara pengemasan produk
f)       Mengecek harga satuan barang yang akan dibeli pelanggan
g)      Menyiapkan dan mengemas produk yang akan dibeli pelanggan
B.      Hal-hal yang harus dilakukan dalam pengantaran produk untuk pelanggan adalah sebagai berikut:

1.       Sikap-sikap dalam mempersiapkan barag yang akan disiapkan
2.       Memilih Sistem Distribusi Barang
3.       Macam-macam perantara dalam kegiatan saluran Distribusi
4.       Melakukan Analisis Dalam Kegiatan Pemasaran
5.       sikap-sikap Yang Dibutuhkan Dalam Melakukan Pengiriman Produk Yang Dibeli Pelanggan[6]



V.  REFERENSI
Muhammad Husni Mubarok, Pengantar bisnis, Nora Media Enerprise, Kudus. 2010
Sutrisno Kusmawan Ruswadi, Bisnis dan Manajemen, ghalia indonesia, Sukabumi. 2007




[1] Sutrisno Kusmawan Ruswadi, Bisnis dan Manajemen, hal. 12
[3] Sutrisno Kusmawan Ruswadi, Bisnis dan Manajemen, hal. 48
[4] Sutrisno Kusmawan Ruswadi, Bisnis dan Manajemen, hal.59  
   Muhammad husni mubarok, pengantar bisnis, hal.161
[5]Sutrisno Kusmawan Ruswadi, Bisnis dan Manajemen, hal. 97